Essai : Aktualisasi Gerakan Kopri dalam Pembangunan Multi Sektor

 

Nama               : Putri Ayu Salsabila

Delegasi          : PC PMII TUBAN

Tema               : Aktualisasi Gerakan Kopri dalam Pembangunan Multi Sektor

 

Indonesia telah lama mengesahkan Undang-Undang (UU) No. 68 Tahun 1958 tentang Ratifikasi Konvensi Hak Politik Perempuan. Di dalamnya, mengatur mengenai Perwujudan Kesamaan Kedudukan (non diskriminasi), jaminan persamaan hak memilih dan dipilih, jaminan partisipasi dalam perumusan kebijakan, kesempatan menempati posisi jabatan birokrasi, dan jaminan partisipasi dalam organisasi sosial politik. Namun, peningkatan keterwakilan perempuan terjadi setelah berlakunya perubahan UndaangUndang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu pasal 28 H ayat (2 ) yang menyatakan “Setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan”. Ketentuan UUD 1945 tersebut menjadi landasan yang kuat bagi semua golongan warga negara untuk bebas dari diskriminasi sistematik dan struktural dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pada aspek politik.

Saat ini jika kita mengulas terkait kepemimpinan masih seringkali diidentikkan dengan laki-laki. Dikatakan bahwa hanya kaum laki-laki saja yang dapat menjadi pemimpin. Dikatakan pula bahwa jika masih ada laki-laki dalam suatu lingkup kepemimpinan, maka perempuan tidak berhak menjadi pemimpin. Essai ini akan banyak membahas mengenai hal tersebut, kepemimpinan dan perempuan. Apakah perempuan memang benar-benar tidak layak memimpin utamanya dalam sektor politik?

Di zaman yang semakin canggih dimana akses informasi menjadi mudah. Peluang teruka  agi semua orang yang mau dan mampu memanfaatkannya. Ini termasuk kepemimpinan. Seelumnya perempuan memiliki kapasitas yang minim serta pengetahuan dan pengalaman perempuan juga relatif rendah karena  akses elajar yang teratas. Namun seiring erjalannya waktu anyak perempuan yang ikut serta dalam pemangunan peradaan dunia ahkan anyak yang diakui seagai pemenang di kancah politik saat menduduki jaatan  menteri kepala daerah wakil kepala daerah presiden kemudian menjadi presiden  suatu negara. .

Namun peran kepemimpinan perempuan dalam panggung politik itu kerap kali menuai dilema. Jika perempuan di posisi strategis menunjukkan sifat yang lembut, maka disebut tidak cocok untuk memimpin karena terlalu emosional. Sementara jika dia menunjukkan diri dengan sikap yang tegas akan menerima cemoohan sebagai terlalu kolot. Karenanya, pemimpin perempuan pun berada di posisi double bind atau apa saja yang dilakukannya adalah salah.

Meskipun begitu, perempuan pemimpin tidak seharusnya takut menunjukkan sifat yang dikategorikan sebagai feminin, lembut, dan berempati. Pasalnya, kepemimpinan dengan tipe feminin dinilai lebih efektif untuk mencapai kesuksesan. John Gerzema dan Michael D’Antonio dalam bukunya Athena Doctrine: How Women (and the Men Who Think Like Them) Will Rule The Future menyampaikan hal yang senada.

Gerzema da D’Antonio menemukan fakta pemimpin yang mengutamakan nilai-nilai ‘feminin’, seperti empati, kolaborasi, dan kesabaran dapat menangani krisis dengan lebih baik. Alih-alih menganggap karakteristik tersebut sebagai kelemahan karena segala hal yang berkaitan dengan perempuan, sebaiknya dirayakan sebagai kelebihan.

Efektivitas gaya kepemimpinan tersebut dapat dilihat dari cara menangani kasus pandemi COVID-19 di negara yang dipimpin perempuan. Misalnya, Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Kate Laurell Ardern. Dia disorot media dunia karena menangani situasi pandemi dengan cepat dan melakukan pendekatan penuh empati. Singkatnya, ia menjadi pemimpin yang diidolakan.

Perempuan dan politik seharusnya merupakan satu pasangan. Citra pemimpin yang dianggap layak biasanya adalah pemimpin yang mampu bertindak secara maskulin. Padahal seperti yang telah disebutkan diatas, kepemimpinan perempuan dengan citra feminim juga tidak layak untuk diragukan.

Perbedaan jenis kelamin dalam gaya kepemimpinan maskulin dan feminim terlihat jelas dalam penelitian loden, Laki-laki cenderung mempunyai model kepemimpinan maskulin sedangkan perempuan cenderung kepemimpinan feminim sesuai ciri-ciri yang ada. Sesuai dengan gaya kepemimpinan feminism yang khas berdasar jenis kelamin, visser juga mengungkapkan bahwa gaya kepemimpinan feminim melekat pada orientasi keluarga sedangkan gaya kepemimpinan maskulin lebih berorientasi pada karir.

Dikatakan bahwa kepemimpinan maskulin bernuansa power over yang memiliki arti gaya kepemimpinannya menonjolkan kekuasaan untuk memimpin para bawahannya. Sementara kepemimpinan feminim merupakan satu bentuk kepemimpinan aktif. Kepemimpinan semacam ini merupakan satu dari sebuah proses dimana pemimpin adalah pengurus bagi orang lain, penanggung jawab aktivitas (steward) atau pembawa pengalaman (carrier of experience).

Di Indonesia sejak reformasi, partisipasi politik perempuan khususnya keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan menjadi agenda penting pemerintah dan legislatif. Berbagai kebijakan afirmasi dan penguatan terus diupayakan. Dalam demokrasi inklusif, masyarakat sebagai salah satu pilar penting demokrasi mempunyai peranan yang sangat penting untuk mewujudkan partisipasi politik perempuan yang lebih luas dan bermakna.

Partisipasi perempuan dalam politik sangatlah penting. Sebab keberadaan mereka dapat meningkatkan kesejahteraan kelompok perempuan dengan mewakili, mengawal dan mempengaruhi agenda dan proses pembuatan kebijakan, serta turut serta dalam proses pembangunan. Namun dalam praktiknya representasi politik perempuan di parlemen masih di bawah target kuota 30%. Padahal hasil survei WRI menyatakan masyarakat Indonesia setuju jika perempuan dan laki-laki diberikan kesempatan yang sama untuk terlibat di bidang politik.

Kepemimpinan perempuan lebih dekat dan peduli terhadap kinerja bawahannya. Lebih sensitif terhadap permaslahan yang terdapat dalam suatu lingkup organisasi. Hal tersebut menunjukan bahwa saat ini gender tidaklah berpengaruh besar terhadap pandangan mereka mengenai sosok pemimpin yang baik. Tetapi bagaimana kinerja yang dapat ditunjukan oleh pemimpin tersebulah yang menjadi pondasi kuat apakah seorang perempuan mampu atau tidak menjadi sejajar dengan kaum laki-laki dari segi kepemimpinannya termasuk dikancah politik.

Perjuangan Wadon Wadas merupakan potret bagi perjuangan emansipasi Perempuan di Indonesia saat ini. Pentingnya edukasi guna menciptakan budaya kritis dan demokratis terutama dalam menyuarakan hak-hak di muka publik. Emansipasi perempuan yang sudah diperjuangkan lama oleh para pahlawan nasional kita sudah seharusnya melekat pada diri perempuan Indonesia tanpa mengenal batasan usia, ras, suku, agama, maupun antar golongan lainnya.

Kopri sebagai badan semi otonom dalam PMII yang merupkan organisasi berbasis pengkaderan diharapkan mampu untuk terus mencetak kader-kader Putri yang nantinya menjadi generasi penerus berkualitas disegala lini sektor termasuk disektor-sektor politik sebagai sektor paling berpengaruh dalam pembuatan kebijakan yang menyasar ke masyarakat, sehingga nantinya akan lebih banyak yang memperjuangkan keadilan, akan lebih banyak yang fokus teradap isu-isu perempuan yang kerap kali di nomor duakan.

 

11/2/2022

Untuk Persyaratan Pendaftaran SKK

 

 

Komentar

Postingan Populer