Essai : Aktualisasi Gerakan Kopri dalam Pembangunan Multi Sektor
Nama : Putri Ayu Salsabila
Delegasi : PC PMII TUBAN
Tema : Aktualisasi Gerakan Kopri dalam
Pembangunan Multi Sektor
Indonesia telah
lama mengesahkan Undang-Undang (UU) No. 68 Tahun 1958 tentang Ratifikasi
Konvensi Hak Politik Perempuan. Di dalamnya, mengatur mengenai Perwujudan
Kesamaan Kedudukan (non diskriminasi), jaminan persamaan hak memilih dan
dipilih, jaminan partisipasi dalam perumusan kebijakan, kesempatan menempati
posisi jabatan birokrasi, dan jaminan partisipasi dalam organisasi sosial
politik. Namun, peningkatan keterwakilan perempuan terjadi setelah berlakunya
perubahan UndaangUndang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu
pasal 28 H ayat (2 ) yang menyatakan “Setiap orang berhak mendapatkan kemudahan
dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna
mencapai persamaan dan keadilan”. Ketentuan UUD 1945 tersebut menjadi landasan
yang kuat bagi semua golongan warga negara untuk bebas dari diskriminasi
sistematik dan struktural dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pada aspek
politik.
Saat ini jika kita mengulas terkait kepemimpinan masih seringkali
diidentikkan dengan laki-laki. Dikatakan bahwa hanya kaum laki-laki saja yang
dapat menjadi pemimpin. Dikatakan pula bahwa jika masih ada laki-laki dalam
suatu lingkup kepemimpinan, maka perempuan tidak berhak menjadi pemimpin. Essai
ini akan banyak membahas mengenai hal tersebut, kepemimpinan dan perempuan.
Apakah perempuan memang benar-benar tidak layak memimpin utamanya dalam sektor
politik?
Di zaman yang semakin canggih dimana akses informasi menjadi mudah. Peluang
teruka agi semua orang yang mau dan
mampu memanfaatkannya. Ini termasuk kepemimpinan. Seelumnya perempuan memiliki
kapasitas yang minim serta pengetahuan dan pengalaman perempuan juga relatif
rendah karena akses elajar yang teratas.
Namun seiring erjalannya waktu anyak perempuan yang ikut serta dalam pemangunan
peradaan dunia ahkan anyak yang diakui seagai pemenang di kancah politik saat
menduduki jaatan menteri kepala daerah
wakil kepala daerah presiden kemudian menjadi presiden suatu negara. .
Namun peran kepemimpinan perempuan dalam panggung politik itu kerap kali
menuai dilema. Jika perempuan di posisi strategis menunjukkan sifat yang
lembut, maka disebut tidak cocok untuk memimpin karena terlalu emosional.
Sementara jika dia menunjukkan diri dengan sikap yang tegas akan menerima
cemoohan sebagai terlalu kolot. Karenanya, pemimpin perempuan pun berada di
posisi double bind atau apa saja yang dilakukannya adalah salah.
Meskipun begitu, perempuan pemimpin tidak seharusnya takut menunjukkan
sifat yang dikategorikan sebagai feminin, lembut, dan berempati. Pasalnya,
kepemimpinan dengan tipe feminin dinilai lebih efektif untuk mencapai
kesuksesan. John Gerzema dan Michael D’Antonio dalam bukunya Athena Doctrine:
How Women (and the Men Who Think Like Them) Will Rule The Future menyampaikan
hal yang senada.
Gerzema da D’Antonio menemukan fakta pemimpin yang mengutamakan nilai-nilai
‘feminin’, seperti empati, kolaborasi, dan kesabaran dapat menangani krisis
dengan lebih baik. Alih-alih menganggap karakteristik tersebut sebagai
kelemahan karena segala hal yang berkaitan dengan perempuan, sebaiknya
dirayakan sebagai kelebihan.
Efektivitas gaya kepemimpinan tersebut dapat dilihat dari cara menangani
kasus pandemi COVID-19 di negara yang dipimpin perempuan. Misalnya, Perdana
Menteri Selandia Baru, Jacinda Kate Laurell Ardern. Dia disorot media dunia
karena menangani situasi pandemi dengan cepat dan melakukan pendekatan penuh
empati. Singkatnya, ia menjadi pemimpin yang diidolakan.
Perempuan dan politik seharusnya merupakan satu pasangan. Citra pemimpin
yang dianggap layak biasanya adalah pemimpin yang mampu bertindak secara
maskulin. Padahal seperti yang telah disebutkan diatas, kepemimpinan perempuan
dengan citra feminim juga tidak layak untuk diragukan.
Perbedaan jenis
kelamin dalam gaya kepemimpinan maskulin dan feminim terlihat jelas dalam penelitian
loden, Laki-laki cenderung mempunyai model kepemimpinan maskulin sedangkan
perempuan cenderung kepemimpinan feminim sesuai ciri-ciri yang ada. Sesuai
dengan gaya kepemimpinan feminism yang khas berdasar jenis kelamin, visser juga
mengungkapkan bahwa gaya kepemimpinan feminim melekat pada orientasi keluarga
sedangkan gaya kepemimpinan maskulin lebih berorientasi pada karir.
Dikatakan bahwa kepemimpinan maskulin
bernuansa power over yang memiliki arti gaya kepemimpinannya
menonjolkan kekuasaan untuk memimpin para bawahannya. Sementara kepemimpinan feminim merupakan satu
bentuk kepemimpinan aktif. Kepemimpinan semacam ini merupakan satu dari sebuah
proses dimana pemimpin adalah pengurus bagi orang lain, penanggung jawab
aktivitas (steward) atau pembawa pengalaman (carrier of experience).
Di Indonesia
sejak reformasi, partisipasi politik perempuan khususnya keterwakilan perempuan
dalam pengambilan keputusan menjadi agenda penting pemerintah dan legislatif.
Berbagai kebijakan afirmasi dan penguatan terus diupayakan. Dalam demokrasi
inklusif, masyarakat sebagai salah satu pilar penting demokrasi mempunyai
peranan yang sangat penting untuk mewujudkan partisipasi politik perempuan yang
lebih luas dan bermakna.
Partisipasi
perempuan dalam politik sangatlah penting. Sebab keberadaan mereka dapat
meningkatkan kesejahteraan kelompok perempuan dengan mewakili, mengawal dan
mempengaruhi agenda dan proses pembuatan kebijakan, serta turut serta dalam
proses pembangunan. Namun dalam praktiknya representasi politik perempuan di
parlemen masih di bawah target kuota 30%. Padahal hasil survei WRI menyatakan
masyarakat Indonesia setuju jika perempuan dan laki-laki diberikan kesempatan
yang sama untuk terlibat di bidang politik.
Kepemimpinan perempuan lebih dekat
dan peduli terhadap kinerja bawahannya. Lebih sensitif terhadap
permaslahan yang terdapat dalam suatu lingkup organisasi. Hal tersebut
menunjukan bahwa saat ini gender tidaklah berpengaruh besar terhadap pandangan
mereka mengenai sosok pemimpin yang baik. Tetapi bagaimana kinerja yang dapat
ditunjukan oleh pemimpin tersebulah yang menjadi pondasi kuat apakah seorang
perempuan mampu atau tidak menjadi sejajar dengan kaum laki-laki dari segi
kepemimpinannya termasuk
dikancah politik.
Perjuangan Wadon Wadas merupakan potret bagi perjuangan
emansipasi Perempuan di Indonesia saat ini. Pentingnya edukasi guna menciptakan
budaya kritis dan demokratis terutama dalam menyuarakan hak-hak di muka publik.
Emansipasi perempuan yang sudah diperjuangkan lama oleh para pahlawan nasional
kita sudah seharusnya melekat pada diri perempuan Indonesia tanpa mengenal batasan
usia, ras, suku, agama, maupun antar golongan lainnya.
Kopri sebagai badan semi otonom dalam PMII yang merupkan organisasi
berbasis pengkaderan diharapkan mampu untuk terus mencetak kader-kader Putri
yang nantinya menjadi generasi penerus berkualitas disegala lini sektor
termasuk disektor-sektor politik sebagai sektor paling berpengaruh dalam
pembuatan kebijakan yang menyasar ke masyarakat, sehingga nantinya akan lebih
banyak yang memperjuangkan keadilan, akan lebih banyak yang fokus teradap
isu-isu perempuan yang kerap kali di nomor duakan.
11/2/2022
Untuk Persyaratan Pendaftaran SKK


Komentar
Posting Komentar